SYARAT DAN KETENTUAN

Syarat dan Ketentuan Penggunaan Platform ini (“S&K”) dibuat untuk menetapkan syarat, ketentuan-ketentuan dan perikatan hukum yang mengikat Anda atas pemanfaatan Layanan kami oleh Anda. Dengan mengajukan Permohonan Pinjaman dan/atau memanfaatkan Layanan AdaPundi, Anda secara sah:
1. Mengakui bahwa Anda telah membaca dan memahami seluruh isi S&K;
2. Setuju untuk terikat oleh dan tunduk pada S&K; dan
3. Mengetahui setiap akibat hukum dari keberlakuan S&K serta konsekuensi hukum berupa pelanggaran atas S&K sebagaimana dijelaskan dalam S&K ini.
Fakta bahwa Anda: (i) memanfaatkan Layanan AdaPundi; (ii) mengajukan Permohonan Pinjaman kepada AdaPundi; dan/atau (iii) menyetujui Perjanjian Pinjaman sebagai Peminjam, hal tersebut adalah wujud pernyataan kesepakatan Anda yang sah berdasarkan Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (“KUH Perdata”) terhadap S&K dan diakui sebagai alat bukti yang sah di hadapan pengadilan berdasarkan Pasal 5 ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik berikut perubahannya dari waktu ke waktu.
Jika Anda tidak setuju dengan ketentuan dan/atau isi dalam S&K ini atau tidak dapat memahami isi S&K ini, mohon tidak mengakses dan menggunakan Layanan pada Platform termasuk mengajukan Permohonan Pinjaman dan menyetujui Perjanjian Pinjaman.

PENAFIAN
A. Peran AdaPundi hanya bersifat administratif dan sebagai fasilitator dan perantara dalam proses pemberian Pinjaman dari Pemberi Pinjaman kepada Peminjam berdasarkan suatu Perjanjian Pinjaman. Sehingga, kewajiban, risiko, dan akibat hukum yang timbul dari atau sehubungan dengan Perjanjian Pinjaman tersebut merupakan tanggung jawab Peminjam dan Pemberi Pinjaman.
B. AdaPundi maupun lembaga, institusi, atau otoritas negara yang mengatur dan/atau mengawasi AdaPundi tidak dapat dilibatkan dalam, dan tidak bertanggung jawab atas kerugian yang dialami oleh Pemberi Pinjaman maupun Peminjam sehubungan dengan kegiatan LPMUBTI dan pemberian Pinjaman kepada Peminjam melalui Platform.
1. DEFINISI/INTERPRETASI
Definisi
1.1 Untuk tujuan S&K ini, istilah yang didefinisikan dalam Pasal ini, dan di manapun dalam S&K ini, akan memiliki arti sebagai berikut:
“Anda” adalah dengan variasi tata bahasa dan ungkapan yang serumpun, merujuk pada Peminjam, Pemberi Pinjaman atau orang lain yang menggunakan Platform dan/atau Layanan baik terdaftar pada Platform maupun tidak.
"Akun Peminjam” adalah akun pribadi Peminjam yang dibukakan dan disediakan AdaPundi dalam Platform dimana Peminjam dapat, antara lain, (i) mengajukan Permohonan Pinjaman serta mengajukan Permohonan Pinjaman baru setelah dilunasinya Pinjaman sebelumnya; (ii) mengunduh dokumen persyaratan dan memberikan informasi lain yang diwajibkan terkait pengajuan aplikasi permohonan; dan (iii) mengetahui ketentuan dan jadwal pelunasan Pinjaman yang diwajibkan serta jumlah pembayaran Pinjaman tertunggak.
“Data Pribadi” adalah meliputi segala data, keterangan, informasi dan dokumen, baik elektronik maupun non-elektronik namun selain Nomor Darurat, dari atau mengenai Pengguna (baik Peminjam maupun Pemberi Pinjaman, sesuai konteksnya) dan/atau pihak terkait Pengguna (termasuk namun tidak terbatas pada keluarga, rekan, karyawan, perusahaan atau penyedia jasa Pengguna, apabila dipersyaratkan) yang diterima atau diakses AdaPundi dari Pengguna, diajukan, diberikan atau diungkapkan Pengguna kepada AdaPundi, menurut persetujuan Pengguna yang bersangkutan serta disimpan dan dikelola sehubungan dengan penyediaan Layanan pada Platform dan dalam rangka pemanfaatan Layanan pada Platform oleh Pengguna.
“Hari Kerja” berarti hari selain Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional di Indonesia, dimana bank-bank di Jakarta buka untuk melakukan kegiatan usahanya.
“Hukum” adalah setiap undang-undang dan peraturan, surat keputusan atau kebijakan yang memiliki kekuatan hukum termasuk peraturan daerah, dan perundang-undangan di bawahnya, persyaratan dan pedoman dari pemerintah pusat, provinsi, wilayah, kotamadya, kabupaten, atau pemerintahan regional atau otoritas gabungan pemerintahan dan swasta, di Republik Indonesia dan yurisdiksi terkait lainnya, dan termasuk kementerian, departemen, komisi, biro, dewan, administratif dan atau lembaga atau badan pengatur atau instrumen lain darinya yang secara hukum disyaratkan untuk dipatuhi oleh suatu pihak, termasuk hukum dan keadilan bersama.
“Layanan” adalah layanan jasa keuangan berupa penyediaan Platform oleh AdaPundi untuk mempertemukan Pemberi Pinjaman dengan Peminjam dalam rangka melaksanakan kegiatan LPMUBTI terkait penyaluran Pinjaman kepada Peminjam.
“LPMUBTI” adalah Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi, atau dikenal dengan peer-to-peer lending, untuk menyalurkan Pinjaman dari Pemberi Pinjaman kepada Penerima Pinjaman sebagaimana syarat, ketentuan dan pelaksanaannya diatur dalam POJK No. 77/2016.
“Para Pemberi Pinjaman” atau “Pemberi Pinjaman” berarti individu yang menyediakan semua atau sebagian Pinjaman kepada Peminjam berdasarkan Perjanjian Pinjaman melalui Platform yang akan ditandatangani oleh Peminjam dan Pemberi Pinjaman melalui Platform
“Peminjam” berarti individu yang memperoleh Pinjaman dari Pemberi Pinjaman berdasarkan Perjanjian Pinjaman yang disepakati oleh Peminjam dan Pemberi Pinjaman melalui Platform.
“Pengguna” berarti (atau disebut sebagai “Anda”) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat 9 POJK No. 77/2016, yaitu Pemberi Pinjaman dan Peminjam yang menggunakan jasa dan layanan AdaPundi atau memanfaatkan Platform AdaPundi.
“Perusahaan” atau “AdaPundi” berarti PT Info Tekno Siaga yang dikenal dengan merek dagang “AdaPundi”, yaitu perusahaan teknologi finansial yang melaksanakan kegiatan usaha LPMUBTI melalui Platform berdasarkan POJK No. 77/2016 untuk menyediakan Pinjaman bagi Peminjam. Kami atau AdaPundi termasuk pegawai dan kuasa yang sah dari AdaPundi.
“Permohonan Pinjaman” berarti suatu formulir yang wajib diisi oleh Penerima Pinjaman untuk mengajukan permohonan perolehan Pinjaman kepada AdaPundi melalui Platform.
“Pihak Terkait” adalah direksi, komisaris, karyawan, manajemen, pemegang saham, afiliasi, kuasa dan/atau perwakilan AdaPundi, termasuk dalam hal ini adalah Pemberi Pinjaman dan keluarganya.
“Pinjaman” berarti pinjaman atau fasilitas pinjaman dari Pemberi Pinjaman (berikut bunga Pinjaman atau biaya lain) dengan konsep atau skema yang ditentukan AdaPundi sebagaimana tercantum pada Platform yang disalurkan Pemberi Pinjaman kepada Peminjam melalui Platform AdaPundi berdasarkan Perjanjian Pinjaman.
“Platform” adalah situs dan/atau versi mobile dari situs yang dibuat, dimiliki dan dioperasikan oleh AdaPundi yang saat ini terletak di dan dapat diakses pada URL www.AdaPundi.ai berikut perubahan URL tersebut dari waktu ke waktu.
“POJK No. 77/2016” adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016 tentang LPMUBTI.
“Rekening Layanan” adalah rekening yang meliputi escrow account dan virtual account atas masing-masing Pemberi Pinjaman dan AdaPundi yang disediakan oleh bank yang bekerja sama dengan AdaPundi, dimana rekening ini diperuntukan untuk kegiatan LPMUBTI yang melibatkan Pemberi Pinjaman dan Peminjam berdasarkan Perjanjian Pinjaman, khususnya terkait penyaluran Pinjaman kepada Peminjam dan penerimaan pembayaran kembali Pinjaman dari Peminjam.
Interpretasi
1.2 Judul yang digunakan untuk S&K ini hanya untuk penjelasan dan referensi saja, dan tidak mempengaruhi penafsiran, atau menjadi bahan pertimbangan, dalam interpretasi S&K ini.
1.3 Dalam S&K ini, semua rujukan kepada badan hukum atau individu, adalah juga sebagai merujuk kepada agen yang sah, penerima hak pengalihan, penerus, ataupun kuasa/wakil dari badan hukum atau individu tersebut selama dianggap wajar. Ungkapan bermakna tunggal diartikan sebagai ungkapan bermakna jamak dan sebaliknya.
1.4 Setiap rujukan Hukum, peraturan, undang-undang atau penetapan adalah merujuk pada amandemen dan perubahan peraturan terkait, atau peraturan yang berada di bawah Hukum, peraturan, atau penetapan tersebut.
1.5 Apabila terdapat perbedaan dan pertentangan antara S&K dan perjanjian yang mengikat Anda dengan AdaPundi, maka yang berlaku adalah ketentuan dalam perjanjian dan Anda wajib mematuhi ketentuan perjanjian tersebut kecuali untuk ketentuan yang bertentangan dengan S&K.
2. SYARAT UMUM PENGGUNAAN
2.1 S&K ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang mengatur tata cara pemberian Layanan oleh AdaPundi dengan mengoperasikan Platform yang memfasilitasi proses pemberian Pinjaman kepada Peminjam.
2.2 Layanan yang terdapat pada Platform yang ditujukan untuk digunakan oleh Pengguna:
(a) individu cakap secara hukum menurut Pasal 1330 KUH Perdata, artinya individu yang telah dewasa yaitu berusia minimal 18 tahun, dan waras (“Cakap Secara Hukum”); dan
(b) individu yang berkewarganegaraan Indonesia.
2.3 Jumlah Pinjaman yang dapat diperoleh oleh Peminjam dari Pemberi Pinjaman melalui Platform adalah sebesar maksimal Rp 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu Rupiah), dengan jangka waktu (tenor) Pinjaman yaitu 14 (empat belas) hari kalender sejak diterimanya Pinjaman oleh Peminjam berdasarkan Perjanjian Pinjaman.
2.4 Bunga atas Pinjaman yang dikenakan atas setiap jumlah Pinjaman sebagaimana dimaksud di atas ditentukan sesuai diskresi mutlak AdaPundi dan akan diketahui Peminjam pada saat proses pengajuan Permohonan Pinjaman, namun tidak melebihi 1% (satu persen) per hari dalam jangka waktu Pinjaman.
2.5 Peminjam dapat mengetahui mengenai nilai Pinjaman termasuk bunga berikut denda keterlambatan (apabila ada) yang wajib dibayar dan dilunasi Peminjam sesuai ketentuan pembayaran dalam Perjanjian Pinjaman pada Akun Peminjam.
2.6 Denda keterlambatan atas setiap hari keterlambatan Anda untuk melunasi Pinjaman dengan tepat waktu sesuai ketentuan dan jadwal pelunasan dalam Perjanjian Pinjaman adalah sebesar 60% (dua puluh) persen dari nilai pokok Pinjaman.
2.7 AdaPundi berhak mengubah komponen atau aspek komersial Pinjaman yang meliputi jumlah maksimal nilai Pinjaman, bunga Pinjaman dan denda keterlambatan maupun biaya lainnya yang akan diberitahukan secara transparan kepada Peminjam saat proses pengajuan Permohonan Pinjaman dan pada Akun Peminjam setelah Peminjam memperoleh Pinjaman.
2.8 Terhadap jumlah Pinjaman akan dibebankan suatu pajak, pungutan, bunga, biaya, bea atau potongan yang serupa sebagaimana akan ditetapkan dalam suatu perjanjian antara Pemberi Pinjaman yang diwakili AdaPundi sebagai kuasanya dan Anda dari waktu ke waktu.
2.9 Dengan tunduk pada Kebijakan Privasi dan ketentuan S&K ini sebagaimana ditetapkan oleh AdaPundi dari waktu ke waktu, Anda sepakat bahwa dengan (i) memanfaatkan Layanan AdaPundi; (ii) mengajukan Permohonan Pinjaman kepada AdaPundi; dan/atau (iii) menyetujui Perjanjian Pinjaman sebagai Peminjam, maka Anda dengan tanpa syarat mengizinkan AdaPundi untuk mengumpulkan, menyimpan mengolah, mengakses, mengkaji, dan/atau menggunakan informasi dan Data Pribadi Anda.
3. PERNYATAAN DAN JAMINAN
3.1 Anda dengan ini menyatakan dan menjamin bahwa:
(a) Anda telah membaca dan menyetujui S&K ini berikut ketentuan lain yang mengatur penggunaan Layanan pada Platform, termasuk namun tidak terbatas pada Kebijakan Privasi;
(b) Anda akan menggunakan dan/atau mengakses Platform kami hanya untuk tujuan yang sah berdasarkan Hukum;
(c) Anda telah Cakap Secara Hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat 2.2 S&K ini sehingga Anda dapat menyetujui S&K ini termasuk mengakses Platform, menggunakan Layanan dan mengadakan kontrak dengan Pemberi Pinjaman dalam kapasitas Anda sendiri sebagai pribadi;
(d) Anda menggunakan Platform dengan itikad baik dan tanpa niat untuk melanggar aturan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk namun tidak terbatas pada peraturan pencucian uang, peraturan penghindaran pajak, dan peraturan anti terorisme;
(e) tidak ada materi apapun yang disampaikan melalui akun Anda atau yang dibagikan oleh Anda melalui Platform akan melanggar atau menyalahi hak-hak dari pihak ketiga manapun, termasuk hak cipta, merek dagang, privasi, publisitas atau hak-hak kepemilikan atau pribadi lainnya; atau mengandung fitnah, pencemaran nama baik atau materi yang melanggar hukum; dan
(f) Setiap Data Pribadi yang Anda ajukan dalam proses pemanfaatan Layanan maupun yang diakses AdaPundi berdasarkan Kebijakan Privasi termasuk Nomor Darurat sebagaimana dimaksud dalam Kebijakan Privasi adalah benar, bukan merupakan hasil penipuan atau pelanggaran hukum maupun hak pihak ketiga lain, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
4. PERMOHONAN PINJAMAN DAN PENYEDIAAN LAYANAN
4.1 AdaPundi menyediakan Layanan dengan membuat dan mengoperasikan Platform untuk tujuan mempertemukan Pemberi Pinjaman dengan Peminjam dan lebih lanjut mengatur pengikatan antara Peminjam dan Pemberi Pinjaman di dalam suatu Perjanjian Pinjaman.
4.2 AdaPundi berhak melakukan penilaian kelayakan kredit (creditworthiness) terhadap calon Peminjam berdasarkan Permohonan Pinjaman yang diajukan kepada AdaPundi untuk menentukan apakah calon Peminjam dapat atau layak memperoleh Pinjaman dari Pemberi Pinjaman melalui Platform. Dalam hal Permohonan Pinjaman Anda ditolak oleh AdaPundi dengan alasan apapun, Anda tidak berhak untuk meminta penjelasan apapun mengenai alasan, tolak ukur atau indikator penilaian yang menjadi dasar penolakan tersebut, dan Anda tidak berhak menuntut ganti rugi, biaya, ongkos atau pengeluaran dan pemberian hak atau penggantian maupun kompensasi dalam wujud apapun kepada AdaPundi maupun Pihak Terkait.
4.3 Peminjam memahami dan menyetujui, bahwa AdaPundi sebagai kuasa dan perwakilan Pemberi Pinjaman dalam pelaksanaan Perjanjian Pinjaman dapat melaksanakan hak Pemberi Pinjaman dan meminta pemenuhan kewajiban Peminjam berdasarkan ketentuan Perjanjian Pinjaman atau berdasarkan arahan dari Pemberi Pinjaman dari waktu ke waktu.
5. KEAKURATAN DATA PRIBADI
5.1 Dengan tunduk pada Kebijakan Privasi yang ditetapkan oleh AdaPundi dari waktu ke waktu, Anda menjamin bahwa semua informasi dan Data Pribadi yang diberikan atau disingkapkan kepada AdaPundi maupun yang diakses AdaPundi berdasarkan Kebijakan Privasi termasuk Nomor Darurat adalah data yang lengkap dan benar, akurat, lengkap, terbaru, dapat dipertanggung jawabkan dan tidak menyesatkan dalam hal apapun serta bukan merupakan hasil penipuan atau pelanggaran hukum maupun hak pihak ketiga.
5.2 Anda wajib untuk memperbaharui dan/atau memberitahukan kepada AdaPundi melalui Platform atas setiap perubahan informasi dan Data Pribadi Anda.
5.3 Dalam hal AdaPundi menemukan bahwa informasi dan/atau Data Pribadi yang Anda berikan kepada AdaPundi melalui Platform adalah tidak benar, diduga palsu, menyesatkan, dan/atau tidak akurat atau menyalahi ketentuan Pasal 5 ayat 5.1 S&K ini, maka AdaPundi berhak untuk mengambil tindakan yang diperlukan, termasuk namun tidak terbatas pada memblokir akses Anda terhadap Platform, dan meminta ganti kerugian kepada Anda tanpa mempengaruhi kewajiban pelunasan Pinjaman Anda serta hak tagih Pemberi Pinjaman melalui AdaPundi terhadap kewajiban finansial Anda berdasarkan Perjanjian Pinjaman, serta melaporkan kepada pihak yang berwenang, memproses sesuai hukum yang berlaku.
6. PERLINDUNGAN DATA PRIBADI
6.1 Dengan tunduk pada Kebijakan Privasi, pengumpulan, penyimpanan, dan pengolahan informasi dan Data Pribadi yang diberikan oleh Anda kepada AdaPundi akan sesuai dengan tujuan penggunaan Platform berdasarkan persetujuan yang Anda berikan kepada AdaPundi dan sesuai dengan Hukum yang berlaku di Indonesia.
6.2 AdaPundi akan mengambil semua langkah dan tindakan yang wajar untuk mencegah kehilangan, penyingkapan, penyalahgunaaan atau perubahan Data Pribadi Anda oleh pihak-pihak yang tidak berwenang.
6.3 AdaPundi dapat mengungkapkan informasi dan Data Pribadi Anda apabila:
(a) dipersyaratkan oleh peraturan perundang-undangan;
(b) dipersyaratkan oleh instansi atau pihak yang berwenang;
(c) terdapat proses hukum yang sedang atau akan berlangsung;
(d) terdapat dugaan adanya tindak pidana termasuk namun tidak terbatas pada tindak pidana penipuan atau pencucian uang;
(e) telah mendapatkan persetujuan tertulis oleh Anda; atau
(f) sewajarnya diperlukan untuk pelaksanaan kegiatan usaha LPMUBTI oleh AdaPundi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
7. COOKIES
7.1 “Cookies” adalah file yang mencatat informasi seperti jejak pencarian situs dari perangkat untuk mengumpulkan informasi log internet dan informasi tentang Anda. Saat Anda mengunjungi Platform, Cookies akan memudahkan AdaPundi untuk menyesuaikan konten sesuai dengan kebutuhan Anda. Cookies tidak akan melacak informasi pribadi Anda dan semua data Cookies kami telah dienkripsi dan tidak dapat dibaca oleh platform lain.
7.2 Dengan mengunjungi dan menggunakan Platform, Anda mengetahui dan menyetujui bahwa Cookies terpasang pada perangkat Anda.
7.3 Anda dapat menolak pemasangan Cookies pada perangkat Anda dengan melakukan konfigurasi melalui pengaturan situs pencarian Anda. Namun perlu dipahami bahwa dengan menolak pemasangan Cookies pada perangkat Anda, Anda mungkin tidak mendapatkan keuntungan dari beberapa Layanan pada Platform.
8. HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL
8.1 Seluruh hak kekayaan intelektual pada Platform, termasuk tetapi tidak terbatas pada, hak cipta, hak paten, dan merek dagang, untuk dan atas nama AdaPundi adalah milik dan aset tetap dari AdaPundi.
8.2 Dengan mengakses Platform, Anda diberikan lisensi terbatas untuk melihat, mengunduh atau mencetak salinan dari bagian manapun pada Platform, dengan ketentuan bahwa Anda tidak mengubah dengan salinan tersebut cara apapun atau menggunakannya dengan cara apapun tanpa persetujuan tertulis AdaPundi, termasuk namun tidak terbatas pada penghapusan segala hak cipta atau kepemilikan lainnya yang terdapat pada Platform atas nama AdaPundi, maupun mendaftarkannya dengan cara apapun pada instansi manapun dan pada yurisdiksi negara manapun.
9. PERUBAHAN SYARAT DAN KETENTUAN
9.1 AdaPundi, atas diskresinya sendiri, berhak untuk mengubah dan/atau memperbaharui S&K ini dari waktu ke waktu. AdaPundi akan memberitahukan perubahan S&K ini pada Platform dan melalui Akun Peminjam atau surel Anda yang terdaftar pada Platform.
9.2 Dalam hal AdaPundi mengubah S&K ini dan Anda tetap mengakses serta menggunakan Layanan yang ada di Platform, maka Anda secara otomatis dianggap menyetujui untuk menundukkan dan mengikatkan diri terhadap segala perubahan yang dibuat atas S&K ini.
10. PEMBATASAN TANGGUNG JAWAB
10.1 AdaPundi atau pegawainya tidak bertanggung jawab dan tidak akan memberikan ganti rugi ketika terjadi pelanggaran atas S&K ini, termasuk kelalaian atau pelanggaran kewajiban atas (a) terjadinya kehilangan keuntungan, bisnis, atau pendapatan; atau (b) setiap biaya atau beban, yang secara langsung atau tidak langsung disebabkan oleh Anda.
10.2 AdaPundi tidak bertanggung jawab kepada Anda dan/atau siapapun atas segala kehilangan, keuntungan, kebocoran, dan/atau hal lainnya, yang secara langsung atau tidak langsung, disebabkan oleh pihak ketiga.
11. GANTI RUGI
Anda sepakat untuk melepaskan, membebaskan, dan mengganti kerugian AdaPundi, termasuk namun tidak terbatas pada afiliasi, pemegang saham, direktur, komisaris, pegawai, subkontraktor, pemasok, dan agen dari AdaPundi atas setiap dan seluruh kerugian, pajak, biaya konsultan hukum, kontijensi, yang diderita oleh AdaPundi sebagai hasil atau sehubungan dengan pelanggaran S&K ini atau dokumen lainnya yang mengikat Anda terkait penggunaan Layanan pada Platform yang dilakukan oleh Anda.
12. KETERPISAHAN
Apabila suatu ketentuan dalam S&K ini tidak dapat diberlakukan, tidak berlaku, atau bertentangan dengan suatu hukum atau kebijakan umum karena alasan apapun, ketentuan-ketentuan lain dari S&K ini tidak akan terpengaruh dan tetap berlaku secara penuh sepanjang diperbolehkan oleh Hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
13. SATU KESATUAN
13.1 S&K ini merupakan satu kesatuan dan bagian tidak terpisahkan dari ketentuan lain yang mengatur penggunaan Layanan pada Platform oleh Anda sebagaimana ditetapkan oleh AdaPundi dari waktu ke waktu, termasuk namun tidak terbatas pada Kebijakan Privasi, dan aturan atau kebijakan lain yang diberlakukan AdaPundi bagi Pengguna (“Dokumen Lain”).
13.2 Jika terdapat pertentangan antara S&K ini dan Dokumen Lain terkait suatu pokok permasalahan, maka yang berlaku adalah Dokumen Lain yang menentukan secara lebih spesifik untuk suatu pokok permasalahan tersebut.
14. PENGAKHIRAN
Anda sepakat bahwa AdaPundi dapat, berdasarkan diskresi AdaPundi, dengan atau tanpa pemberitahuan, menunda, mengakhiri, menonaktifkan atau menutup akses Anda pada, atau penggunaan dari Platform, mengakhiri Akun Peminjam, menghapus profil Anda dan setiap konten atau informasi yang Anda telah unggah pada Platform apabila Anda melanggar atau bertindak tidak sesuai dengan S&K ini.
15. HUKUM YANG BERLAKU DAN PENYELESAIAN SENGKETA
15.1 S&K ini diatur dan ditafsirkan sesuai dengan ketentuan hukum negara Republik Indonesia.
15.2 Apabila terjadi perselisihan dalam penafsiran dan/atau pelaksanaan ketentuan-ketentuan dari S&K ini (“Sengketa”), Anda sepakat untuk terlebih dahulu menyelesaikan Sengketa tersebut secara musyawarah untuk mencapai mufakat dalam waktu 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya pemberitahuan tertulis mengenai terjadinya Sengketa oleh Anda atau AdaPundi.
15.3 Apabila Sengketa tidak dapat diselesaikan dengan cara musyawarah untuk mufakat dalam waktu 30 (tiga puluh) hari, Anda sepakat untuk menyelesaikan Sengketa tersebut pada Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
16. ADUAN KONSUMEN DAN REKAM JEJAK TRANSAKSI SERTA KORESPONDENSI
Atas setiap dugaan tindakan yang melanggar hukum atau merugikan Anda secara materi yang dilakukan oleh karyawan AdaPundi, termasuk tindakan intimidasi atau kekerasan oleh tim penagih utang AdaPundi dalam proses penagihan utang Pinjaman Anda yang tertunggak (“Dugaan Pelanggaran Hukum”), maka Anda berhak mengajukan aduan perihal tersebut ke nomor kontak dan e-mail dengan ketentuan:
a. Anda wajib memberikan keterangan yang jelas, akurat dan disertai serta didukung bukti yang dapat mendukung laporan atau aduan tersebut;
b. Anda wajib memberikan keterangan mengenai identitas terduga karyawan yang melakukan Dugaan Pelanggaran Hukum kepada AdaPundi sehingga AdaPundi dapat melakukan penyelidikan dan pemeriksaan atas identitas tersebut terkait Dugaan Pelanggaran Hukum; dan
c. Anda wajib menyediakan nomor telepon dan e-mail yang jelas kepada AdaPundi sebagai media korespondensi antara Anda dengan AdaPundi untuk penelusuran lebih lanjut terkait Dugaan Pelanggaran Hukum dan kerugian materi yang Anda alami.
AdaPundi tidak bertanggung jawab atas setiap akibat atau kerugian yang Anda alami yang disebabkan oleh pihak yang bukan merupakan karyawan AdaPundi. AdaPundi akan menangani setiap laporan dan aduan Anda dengan pertama kali melakukan verifikasi atas identitas pihak atau oknum yang melakukan Dugaan Pelanggaran dan kebenaran atas laporan dan aduan yang disampaikan.
17. NOMOR DARURAT
Sebagai salah satu komponen terpenting yang merupakan persyaratan untuk mengajukan Permohonan Pinjaman dan memperoleh Pinjaman, maka Anda diwajibkan untuk memberikan keterangan mengenai nomor kontak yang dapat dihubungi AdaPundi sebagai “Nomor Darurat”. Ketentuan mengenai hak AdaPundi yang sah secara hukum untuk menghubungi Nomor Darurat ini sehubungan dengan kegagalan Anda dalam melunasi Pinjaman tepat waktu diatur dalam Pasal 4 Kebijakan Privasi.
Setiap Peminjam wajib membaca dan memahami Kebijakan Privasi yang mengikat setiap Peminjam dalam pemanfaatan Layanan atau Pinjaman melalui Platform. Kebijakan Privasi dapat diunduh di tautan sebagai berikut Kebijakan Privasi dan juga terdapat dalam Akun Peminjam dan dapat diakses pada Platform.
18. FAQ (Frequently Asked Question)
AdaPundi menyediakan layanan FAQ (Frequently Asked Question) mengenai aspek hukum LPMUBTI dan Layanan AdaPundi yang dapat diakses pada Akun Peminjam dari waktu ke waktu. AdaPundi mengharapkan Anda untuk menemukan jawaban atas pertanyaan Anda dari Layanan AdaPundi dalam FAQ tersebut.
19. HUBUNGI KAMI
Apabila ada pertanyaan, komentar dan permintaan mengenai S&K ini, Anda dapat mengunjungi halaman FAQ AdaPundi atau menghubungi petugas AdaPundi melalui layanan telepon pada 02150860666 atau layanan email pada cs@AdaPundi.com